Literasi Digital
LITERASI DIGITAL. Materi ini disampaikan di seminar online Kopdar GGDN Riau.
Kita sekarang sedang berada di era digital. Interaksi yang kita lakukan tidak hanya di dunia nyata namun juga di dunia maya. Bentuk interaksi yang paling dominan tentunya dalam media sosial, menyusul kemudian media-media internet lainnya.
Perkembangan dunia digital begitu pesat baik itu dalam bentuk perangkat digital atau kemudahan akses komunikasi digital melalui internet. Generasi muda yang disebut-sebut sebagai generasi milenial atau generasi digital dengan mudahnya mengakses internet. Banyak remaja yang mengakses internet dengan durasi waktu yang bisa dibilang lumayan lama.
Menurut hasil riset yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama dengan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Universitas Indonesia, total jumlah pengguna internet di Indonesia per awal 2015 adalah 88.1 juta orang. Akan tetapi, sesuai dengan riset yang dilansir oleh wearesocial. sg pada tahun 2017 tercatat ada sebanyak 132 juta pengguna internet di Indonesia dan angka ini tumbuh sebanyak 51 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Berdasarkan hal tersebut, banyak masyarakat khawatir akan dampak negatif dari perkembangan dunia digital antara lain: banyaknya remaja yang dengan mudahnya mengakses konten berbau pornografi, tersebarnya berita bohong/hoax, adanya ujaran kebencian antara pihak yang berseteru, dan kurangnya sikap toleransi dalam bermedia sosial.
Berinteraksi dengan media sosial atau media internet lainnya menuntut adanya kemampuan literasi digital yang baik sehingga mampu memfilter segala informasi yang diterima apakah informasi tersebut benar adanya atau hanya berisi kebohongan. Di samping itu dengan memahami literasi digital, kita tidak hanya mampu menggunakan fasilitas media sosial dan media internet saja tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi dan perangkatnya.
Literasi digital merupakan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital untuk berkomunikasi, berkreasi, dan berpartisipasi secara efektif memanfaatkan internet sehingga mampu memfilter informasi yang ada.
Berdasarkan pengertian tersebut, literasi digital bukanlah semata-mata penguasaan teknologi komputer dan keterampilan menggunakan internet melainkan lebih luas dengan memadukan literasi dan digital. Literasi lebih mengarah ke membaca, menulis, dan berpikir kritis sedangkan digital lebih mengarah ke perkembangan teknologi. Dengan begitu, literasi digital mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan internet dalam berkomunikasi.
Sebagaimana dilansir Breaking News, 7 Februari 2019, Dr. Rulli Nasrullah, M.Si., mengatakan bahwa literasi digital merupakan titik terpenting yang harus dipahami generasi melenial untuk menjaga lingkungan medsos di tengah maraknya ujaran kebencian di dunia maya. Literasi digital mensyaratkan penggunanya untuk bertanggung jawab terhadap konten di medsos itu sendiri. Karena pada kenyataannya, misalkan walau medsos itu akunnya bersifat pribadi dalam pengertian dibangun daan dimiliki oleh pengguna itu sendiri, namun konten yang diunggah pada dasarnya bersifat mass-self communication.
Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa memang pada dasarnya akun media sosial itu milik pribadi kita namun konten yang diunggah dapat diakses oleh jaringan, teman, atau follower sehingga muncullah komunikasi atau kehidupan social secara online. Secara natural maka muncullah etika dalam bermedia social. Di sinilah muncul rasa tanggung jawab untuk bermedia social dengan ramah dan bertanggung jawab.
Sebagai masyarakat, kita perlu menyadari adanya bahaya konten negatif dan hoax baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Ketika mendapati konten negatif atau hoax lebih baik tidak menyebarkannya, tidak berkomentar di sana, dan kemudian melaporkannya ke pengelola atau administrasi media social.
Jika mendapati ujaran-ujaran kebencian lebih baik tidak ikut-ikutan. Secara tidak langsung kita terpicu hasutan kebencian tersebut jika ikut-ikutan saling hina dan saling caci. Seandainya kita memihak salah satu pihak yang berseteru lebih baik ungkapkan keunggulannya bukan mencari celah kejelekan lawannya.
Diperlukan pendekatan multidimensi agar masyarakat khususnya remaja, terdidik secara digital sehingga melek teknologi, cerdas, kreatif, dan berbudaya. Masyarakat harus memahami budaya pembuat informasi dan memahami budaya sendiri sehingga mampu memfilter informasi tersebut sesuai dengan budayanya atau tidak. Selain itu, harus mampu bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan sesama. Ketika mendapati konten negatif, masyarakat harus mampu menilai dan mengkritisi. Selanjutnya, selain sebagai pengguna, perlu disadarkan pentingnya sebagai penggagas atau pencipta sesuatu dengan memanfaatkan perkembangan digital. Sadar maupun tidak disadari, informasi di media sosial dan media internet lain akan berdampak pada pembentukan karakter bangsa terutama menghadapi informasi bohong (hoax) atau ujaran kebencian.
Beberapa hal di bawah ini merupakan manfaat literasi digital yang harus dipahami baik oleh kalangan remaja maupun dewasa. Peluang ini harus dikedepankan sehingga memberikan motivasi untuk maju dengan menggunakan teknologi digital. Manfaat perkembangan digital antara lain:
memberi peluang bisnis e-commerce
memberi peluang kerja berbasis media digital
memudahnya individu mengembangkan kemampuan berliterasi melalui blog pribadi atau media lain
memberi peluang berwirausaha tanpa modal besar
memudahkan mengumpulkan tulisan yang sudah diunggah di berbagai media dan membukukannya
memudahkan mencari berbagai informasi
mempromosikan karya tanpa harus beriklan di media massa
memberi kesempatan mengekspresikan ide kreatif dan inovatif
melatih mengemukakan gagasan tentang sesuatu
Memanfaatkan media sosial untuk berbagi hal-hal positif harus digalakkan. Dengan begitu berita kebohongan (hoax) akan mudah terdeteksi. Penerima informasi akan segera mengkroscek berita dengan berita-berita lain dan membandingkan mana yang benar dan mana yang bohong.
Jadilah driver (pengemudi) dalam dunia literasi bukan hanya jadi passanger (penumpang) saja. Mulai dari kemampuan atau keahlian yang kita miliki. Sebagai contoh, jika profesi kita guru, ya mulailah menjadi pencetus dan penggagas ide kreatif untuk meningkatkan dunia pendidikan, menjadi guru yang mampu berbagi penerapan-penerapan media dan strategi pembelajaran kreatif, menjadi guru yang mampu memanfaatkan teknologi dalam pendidikan, menjadikan internet sebagai media untuk menuangkan materi yang diampu sehingga dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja.Semua ide itu dapat ditulis dalam bentuk artikel populer yang diunggah di blog pribadi, aku pribadi media sosial, atau media internet lainnya. Menulis dalam bentuk fiksi sebagai media hiburan sekaligus pendidikan pun juga bisa menjadi alternatif bentuk tulisan.
Sebagai masyarakat kita harus mampu berliterasi digital sehingga terhindar dari yang namanya gagap teknologi, terhindar dari berita hoax, dan mampu menjadi kreator dalam memanfaatkan dunia digital.


1 komentar:
Makasih buun.. .Ilmunya
Posting Komentar